NTTKreatif.com, Larantuka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Flores Timur bersama UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Flores Timur dan PT Jasa Raharja Cabang Flores Timur menggelar operasi gabungan di seputaran Kota Larantuka, Selasa (13/1/2026) pagi.
Operasi yang dimulai pukul 08.30 Wita dan dipusatkan di depan Gereja Katedral Larantuka ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebanyak 10 personel Satlantas Polres Flores Timur yang dipimpin Kasat Lantas IPTU Gusti Komang Astina, S.H., terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka didukung 10 personel Samsat di bawah pimpinan Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Flores Timur, serta dua personel dari PT Jasa Raharja Cabang Flores Timur.
Dalam operasi gabungan ini, petugas menyasar pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), hingga roda enam (R6). Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, kepemilikan SIM dan STNK, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, serta pemenuhan standar keselamatan berkendara.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara tentang pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, larangan penggunaan knalpot racing, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Pengendara sepeda motor juga diingatkan agar tidak berboncengan lebih dari satu orang.
|
