NTTKreatif, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menutup pendaftaran gugatan pada 18 Desember 2024 sejak dibuka pada tanggal 27 November 2024 lalu.

Hasilnya, terdapat 307 gugatan yang diajukan oleh para penggugat khusus untuk Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Calon Kepala Daerah (PHPKADA) tahun 2024.

">

Dari laman resmi MK, dari 307 gugatan itu, 20 diantaranya terdaftar dalam gugatan PHPKADA untuk pemilihan Gubernur.

Sementara untuk gugatan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 238 permohanan. Dan 49 lainnya untuk permohonan gugatan hasil Walikota dan Wakil Walikota.

Kendati sudah ditutup, Ketua MK sebagaimana dikutip dari video yang diunggah Kompas TV menyebut kalau pihaknya masih tetap menerima permohonan gugatan.

Dirinya beralasan lembaga peradilan tidak bisa menolak perkara yang diajukan masyarakat.

Rencananya, sidang di MK sendiri akan digelar Januari 2025 nanti. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625