Malah kata dia kalau dirinya terbukti melakukan hal tersebut, dirinya siap berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika ada berita dengan bukti yang benar, silahkan laporkan saya kepada pihak Tipikor atau APH ataupun Inspektorat,” Katanya.

">

Di hadapan awak media, ia mengaku tidak meminta jatah reman kepada sejumlah kepala desa.

“Saya menyatakan pada saat ini saya tidak melakukan yang namanya jatah reman seperti apa yang diberitakan kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten SBD,” ungkapnya.

Bahkan pada kesempatan itu pun, dirinya sempat mengajak banyak pihak termasuk wartawan untuk bersama-sama memberantas korupsi.

“Saya minta kepada teman-teman mari kita bergandengan tangan. Jika ada bukti betul mengarah kepada saya data reel ada bukti transfer atau intimidasi yang saya lakukan kepada kepala desa, silakan teman-teman melaporkan kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya..***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625