Di lokasi inilah, remaja itu diduga melihat atau mengetahui kondisi korban STN yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kehadiran remaja itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadikannya sosok krusial yang memegang fakta atas apa yang sebenarnya terjadi di rumah pelaku.
Kondisi menjadi pelik ketika keluarga dari remaja itu mulai mendapatkan intimidasi.
Bapak Y merasa keselamatannya terancam setelah kediamannya didatangi oleh oknum tak dikenal yang membawa senjata tajam (parang).
“Y bersama istrinya sempat mendatangi rumah duka korban sambil menangis, menyampaikan bahwa mereka berada di bawah ancaman,” tulis laporan yang diterima redaksi.
Sebagai upaya perlindungan, pada Selasa (03/03/2026) dan Rabu (4/3/2026), Bapak Y memboyong anaknya ke Polres Sikka untuk menyampaikan apa yang diketahui anaknya terkait kejadian pembunuhan remaja STN serta mencari perlindungan dari polisi.
Namun, saat itu pihak kepolisian meminta mereka untuk kembali ke rumah tanpa menggubris penyampaian mereka terkait ancaman intimidasi dan informasi terkait kasus pembunuhan remaja STN tersebut.
Setelah pulang ke rumah, Bapak Y kemudian melakukan percobaan bunuh diri dengan menikam tubuhnya dengan sebilah pisau sebanyak 5 kali. ***
|
