“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, segera melakukan perubahan RTRW,” tegas Nusron.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan surat edaran bersama ini diterbitkan sebagai jawaban atas berbagai persoalan implementasi perlindungan lahan pertanian yang selama ini muncul di berbagai daerah.

">

Menurut Tito, kebijakan tersebut juga akan mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan pertanahan, termasuk proses penerbitan sertifikat pada kawasan yang mengalami perubahan fungsi.

“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat. Oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87 persen LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” ujar Tito.

Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi yang kini menghadapi tantangan karena sebagian lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan permukiman. Kondisi tersebut memerlukan kebijakan yang lebih adaptif agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan tanpa menghambat pembangunan.

Menurut Tito, pemerintah berupaya menyeimbangkan dua kepentingan besar, yakni menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan perumahan bagi masyarakat.

“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” pungkas Tito.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait tentang dukungan percepatan pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Acara tersebut turut disaksikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti serta dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, beserta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama.****