NTTKreatif.com, TAMBOLAKA – Perhelatan politik pada pilkada di kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) periode 2024-2019 telah usai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengetok palu untuk menetapkan perolehan suara dari masing-masing calon yang turut berkompetisi dalam kontenstasi politik tersebut.

">

Hasilnya, pasangan calon Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla dan pasangan calon Wakil Bupati Dominikus Alphawan Rangga Kaka, yang menempati posisi pertama perolehan suara terbanyak.

Kendati begitu, Pasangan calon Bupati Fransiskus Martin Adi Lalo dan Yeremias Tanggu malah memilih mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi RI.

Hal itu berdampak buruk pada institusi pemerintahan di kabupaten SBD.

Meskipun sudah terang-terangan mendukung paslon lain, kini sebelum pelantikan bupati terpilih digelar salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) mulai mencari posisi aman.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625