NTTKreatif.com, Maumere – Kabar menyedihkan dalam dunia pendidikan datangnya dari Kabupaten Sikka.

Pasalnya, Belum lama ini, salah satu Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) KARK (42), dilaporkan ke Mapolres Sikka.

">

Dirinya dilaporkan oleh MKY (45) atas dugaan tindakan pencabulan pada anak dibawah umur.

Demikian laporan yang diterima nttkreatif.com, MKY datangi Polres Sikka pada Rabu 19 Februari 2025 dan melaporkan kejadian tersebut.

Dugaan pencabulan itu sendiri, terjadi pada Jumat 14 Februari 2025 sekitar pukul 08:00 Wita.

“MKY datang ke SPKT Polres Sikka Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 Wita melaporkan terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi terakhir pada Jumat tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 Wita di Wolonterang, Doreng, Sikka, NTT,” ungkap Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, SH, S.I.K, M.H., melaluli Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia, Ipda Yermi Soludale pada Selasa 4 Maret 2025 tadi.

Ipda Yermi menyebut, jumlah korban pencabulan 8 orang.

Masing-masing diantaranya, merupakan siswi SMP di wilayah Kecamatan Doreng.

Berikut korban pencabulan tersebut, FNI (8) alamat Kecamatan Doreng, FYW (11) alamat Doreng, MMNN (11) alamat Kecamatan Waigete, MNDT (10) alamat kecamatan Doreng, MPDC (8) alamat kecamtan Doreng, TDC (9) alamat Kutai Timur, WD (13) alamat Kecamatan Doreng, YKN (11) alamat Kecamatan Doreng.

Hingga kini, kejadian tersebut sudah tertuang dalam laporan polisi.

Pelapor pun, sudah diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan.

“Atas kejadian tersebut keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sikka guna melapor untuk ditindaklanjuti ke proses hukum yang dituangkan dalam laporan Polisi dan kepada pelapor telah diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan,” ungkapnya.

Usai adanya laporan tersebut, terduga pelaku sudah dilakukan penyidikan.

Bahkan, tersangka sudah ditahan di rutan polres sikka sejak tanggal 1 maret 2025, visum et repertum sdh dibuat, namun masih menunggu hasil.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625