NTTKreatif.com, Maumere – Kabar menyedihkan dalam dunia pendidikan datangnya dari Kabupaten Sikka.
Pasalnya, Belum lama ini, salah satu Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) KARK (42), dilaporkan ke Mapolres Sikka.
Dirinya dilaporkan oleh MKY (45) atas dugaan tindakan pencabulan pada anak dibawah umur.
Demikian laporan yang diterima nttkreatif.com, MKY datangi Polres Sikka pada Rabu 19 Februari 2025 dan melaporkan kejadian tersebut.
Dugaan pencabulan itu sendiri, terjadi pada Jumat 14 Februari 2025 sekitar pukul 08:00 Wita.
“MKY datang ke SPKT Polres Sikka Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 Wita melaporkan terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi terakhir pada Jumat tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 Wita di Wolonterang, Doreng, Sikka, NTT,” ungkap Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, SH, S.I.K, M.H., melaluli Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia, Ipda Yermi Soludale pada Selasa 4 Maret 2025 tadi.
Ipda Yermi menyebut, jumlah korban pencabulan 8 orang.
|
