Secara rinci, indeks integritas dari responden internal mencapai 83,15 dan responden eksternal 82,4. Keduanya masuk kategori “terjaga”. Namun, indeks dari responden ahli tercatat sebesar 63,89, sehingga memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ujar Budhi.

">

KPK juga mencatat, indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.

Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat ke-384 dari 657 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disurvei.

Melalui sosialisasi yang dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ATR/BPN, para Kakanwil BPN Provinsi, dan Kakantah se-Indonesia tersebut, jajaran kementerian diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di masing-masing unit kerja.

Hasil SPI, menurut KPK, bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk mendorong pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih transparan, akuntabel,dan berintegritas.*(Ell).

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625