NTTKreatif.com, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI Tahun 2025 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hasilnya, indeks integritas nasional ATR/BPN secara agregat berada di angka 71,3.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), memberi perhatian serius terhadap capaian tersebut agar dapat ditingkatkan secara bertahap dan signifikan.

">

“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami paparan KPK dan benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi dalam Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang digelar secara daring, Rabu (25/2/2026).

Dedi yang juga Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK mengungkapkan, mulai April 2026 tim ATR/BPN Pusat bersama KPK akan turun ke daerah untuk memastikan langkah perbaikan berjalan efektif. Program tersebut turut berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal.

“Saya mohon Kakanwil dan Kakantah mempersiapkan diri secara serius,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan melalui proses penyaringan ketat guna menjamin validitas data.

Responden yang dinyatakan lolos penyaringan dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).

Secara rinci, indeks integritas dari responden internal mencapai 83,15 dan responden eksternal 82,4. Keduanya masuk kategori “terjaga”. Namun, indeks dari responden ahli tercatat sebesar 63,89, sehingga memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ujar Budhi.

KPK juga mencatat, indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.

Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat ke-384 dari 657 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disurvei.

Melalui sosialisasi yang dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ATR/BPN, para Kakanwil BPN Provinsi, dan Kakantah se-Indonesia tersebut, jajaran kementerian diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di masing-masing unit kerja.

Hasil SPI, menurut KPK, bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk mendorong pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih transparan, akuntabel,dan berintegritas.*(Ell).

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625