NTTKreatif, WAIKABUBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat. FGD ini dilaksanakan di kantor KPU Sumba Barat, pada Sabtu (22/2/2025).

Meskipun perhelatan pesta demokrasi dalam memilih Kepala Daerah telah usai, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara masih memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh pelaksanaan tahapan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

">

FGD ini difokuskan pada penyusunan laporan evaluasi pilkada tahun 2024. Sebagai salah satu bahan laporan adalah adanya masukan dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam seluruh tahapan, sehingga laporan yang disusun menjadi komprehensif sekaligus dapat menjadi rujukan dan rekomendasi pelaksanaan tahapan pemilu maupun pilkada yang lebih baik lima tahun yang akan datang.

FGD ini menampilkan narasumber sebagai pemantik diskusi, Prawita Ariani, mantan anggota KPU Kabupaten Sumba Barat periode 2019-2024 sekaligus sebagai Pegiat Pemilu.

Dalam pembukaan kegiatan FGD tersebut, Plh. Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Oktavianus Malo menyampaikan bahwa, kegiatan FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah KPU RI berdasarkan surat bernomor 13 tahun 2025 tentang Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Oktavianus Malo menyampaikan, bahwa FGD bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan permasalahan yang terjadi selama berlangsungnya tahapan pilkada serentak tahun 2024.

“Kita akan menginventarisasi kendala-kendala apa yang kita hadapi selama proses tahapan sampai dengan pelaksanaan pemilihan serta kita merumuskan langkah-langkah strategis perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Oktavianus Malo juga mengatakan bahwa kegiatan FGD itu untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan serta menyusun rekomendasi untuk peningkatan kualitas pada Pemilu yang akan datang.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap dengan adanya FGD ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan pemilu yang lebih baik dan transparan pada Pemilu yang akan datang.

Oktavianus Malo menuturkan bahwa, kegiatan FGD tersebut dilaksanakan secara berjenjang. Hasil diskusi oleh KPU Sumba Barat ini akan diserahkan kepada KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur pada saat FGD tingkat Provinsi yang informasinya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2025 mendatang.

Dalam FGD itu, dibahas secara dialog semua rangkaian kegiatan Pemilukada yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumba Barat mulai dari pemutakhiran data pemilih, masa kampanye, pelaksanaan pemilihan, sidang sengketa di MK serta sampai kegiatan Pelantikan.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625