Menurut Jhony Habba Rita, keadilan dan pelestarian lingkungan adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan. Gereja terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan menjadi suara bagi yang tidak bersuara.

 

">

Jhony menuturkan, yang lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan penuturan warga, ketika masyarakat menggali pasir di atas tanah miliknya sendiri untuk keperluan pribadi, mereka justru dilarang oleh aparat, bahkan kendaraan milik warga ditahan di Polres. Hal ini memunculkan rasa ketidakadilan dan kekecewaan, sebab hukum tampak tebang pilih dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

 

Oleh karena itu, Gereja Kristen Sumba (GKS) melalui Komisi Bapak Klasis Laboya, menyampaikan beberapa pernyataan sikap, diantaranya:

 

  1. Mengutuk keras tindakan pengerukan dan penimbunan pasir oleh pihak hotel, yang bertujuan memperluas wilayah usaha dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat dan keseimbangan lingkungan.

 

  1. Menuntut keadilan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Tidak seharusnya warga kecil ditindak secara keras ketika menggunakan sumber daya dari tanah miliknya sendiri, sementara pelaku usaha besar dibiarkan leluasa merusak alam tanpa konsekuensi.

 

 

 

  1. Mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak netral dan adil, menegakkan hukum tanpa memandang kekuatan ekonomi atau status sosial.

 

 

  1. Mengajak seluruh Warga Jemaat dan Masyarakat Laboya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menolak setiap bentuk eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.

 

“Menurut Jhony Habba Rita, keadilan dan pelestarian lingkungan adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan. Gereja terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan menjadi suara bagi yang tidak bersuara.”

 

Jhony menyampaikan, bahwa rujukan Komisi Bapak Klasis Laboya adalah hasil Rapat Pimpinan ke-3  Komisi Bapak se-GKS, di Jemaat Wai Wei, Klasis Rakawatu, pada tanggal 12- s/d tanggal 14 Mei 2025. Di mana salah satu keputusannya tentang sikap Komisi Bapak menjaga kelestarian lingkungan.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625