Dimana menurutnya pengundian nomor urut tersebut menunjukkan kesetaraan dan keadilan yang mana setiap calon memiliki hak yang sama untuk menarik nomor urut tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Selain itu, tambahnya pengundian nomor urut ini juga dapat dimaknai sebagai Simbolisasi Tahapan Resmi yang menandai tahapan resmi menuju kampanye dan pemilihan.

">

“Dengan ditetapkannya nomor urut, pasangan calon bisa mulai memperkenalkan diri kepada masyarakat secara lebih spesifik dan fokus sesuai dengan nomor urut yang mereka dapatkan. Berikutnya pengundian ini juga adalah Identitas dan Branding Pasangan Calon dimana nomor urut menjadi identitas yang akan melekat pada setiap pasangan calon sepanjang proses pemilihan. Nomor tersebut akan digunakan dalam berbagai materi kampanye, alat peraga, hingga surat suara,” tegasnya lagi.

Tidak hanya itu tambahnya lagi, pengundian nomor urut ini juga dapat dimaknai sebagai Netralitas dan Transparansi, Pendorong Semangat Demokrasi serta Representasi Harapan Masyarakat.

“Meskipun secara teknis nomor urut tidak langsung mempengaruhi hasil pemilihan namun bagi banyak orang nomor tersebut memiliki makna tersendiri dan bisa menjadi bagian dari harapan masyarakat terhadap calon yang mereka dukung,” tambahnya lagi.

Dengan demikian, tegas Hyronymus Malelak secara keseluruhan, pengundian nomor urut pasangan calon bukan hanya prosedur teknis, tetapi juga momen penting yang mencerminkan keadilan, transparansi, dan semangat demokrasi dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pesta demokrasi pemilihan calon kepala daerah Sumba Barat Daya tahun 2024 ini.

Dirinya pun berharap di momentun bersejarah ini bisa tercipta sinergitas yang baik antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan Pilkada damai dan bermartabat di Bumi Loda Weemaringi, Pada Weemalala.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625