NTTKreatif, WAIKABUBAK – Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Bupati Yohanis Dade meluncurkan Program 100 Hari Kerja yang mencakup berbagi sektor strategis. Program ini meliputi pembangunan ekonomi berbasis pariwisata, layanan kesehatan yang lebih baik dan penurunan stunting, pembangunan pendidikan berkualitas, pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar, reformasi birokrasi, serta kota dan desa berseri (Bersih, sehat, rapih dan indah).

Dalam pidatonya, Bupati Yohanis Dade menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sumba dengan prinsip kolaborasi dan sinergi bersama dengan DPRD dan elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

">

Hal ini disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/3/2025).

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat ini menjadi momentum awal bagi kepemimpinan Yohanis Dade bersama Wakil Bupati Thimotius Tede Ragga dalam menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumba Barat yang lebih baik.

Sidang paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan pidato sambutan pascapelantikan di hadapan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, S.Ap., dalam pembukaan sidang menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah bagi kepala daerah untuk menyampaikan visi, visi, serta arah kebijakan ke depan dalam memimpin Kabupaten Sumba Barat.

Charles Pekadede Tenabolo mengapresiasi dan menyambut baik program keeha 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat. Ketua DPRD juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 demi kemajuan Kabupaten Sumba Barat.

Selain itu, Charles Pekadede Tenabolo selaku Ketua DPRD, juga menetapkan keputusan DPRD tentang pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625