NTTKreatif.com, TAMBOLAKA – Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa pada pilkada serentak periode 2024-2029 baru-baru ini direncanakan pada tanggal 06 Februari 2025. Namun rencana tersebut kini dibatalkan.

Pembatalan pelantikan kepala daerah tersebut diumumkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Jumat 31 Januari 2025 kemarin.

">

“Otomatis tanggal 6 Februari kita batalkan,” ungkapnya dikutip nttkreatif.com dari berbagai sumber.

Kini, dengan adanya pengumuman pembatalan tersebut, sejumlah kepala daerah terpilih di Pronvinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menunggu adanya putusan terbaru dari pemerintah.

Hal ini dikarenakan, pemerintah akan menyesuaikan dengan putusan dismissal para pasangan calon kepala daerah yang memasukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Hasilnya akan diputuskan secara dismissal pada tanggal 04 hingga 05 Februari 2025 mendatang.

Disisi lain, pemerintah juga akan berkonsultasi dengan KPU, MK dan Mahkamah Agung juga Komisi II DPR RI sebelum menetapkan tanggal terkait.

“Proses tersebut memakan waktu sekitar 12 sampai 14 hari kerja terhitung sejak putusan dimissal MK pekan depan. Sehingga diperkirakan, pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan antara 17 hingga 20 Februari 2025,” ungkapnya.

Sebutnya, opsi tanggal baru yang disepakati nantinya tentu akan disampaikan ke Presiden Prabowo.

Menurutnya, Prabowo yang akan memutuskan kapan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih melalui Peraturan Presiden.

“Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden antara 17-20 Februari 2025 karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan Peraturan Presiden,” katanya.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625