Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, yang hadir secara daring, menilai praktik desentralisasi dan otonomi daerah saat ini justru mengalami kemunduran.
“Sejak lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, banyak kewenangan daerah seperti perizinan pertambangan ditarik ke pusat. Daerah kini hampir tak punya ruang untuk mengatur diri sendiri,” ujarnya.
Bursah mengingatkan bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk bagi daerah tertinggal. Karena itu, ia mendorong kebijakan fiskal dan pembangunan nasional berpihak pada desa dan sektor agraris.
“Sekarang banyak petani menjadi buruh di tanahnya sendiri. Kalau situasi ini dibiarkan, bangsa ini akan kehilangan ruh keadilannya. Demokrasi harus adil, ekonomi harus adil, dan politik pun harus adil,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya reformasi pendidikan dasar untuk memperkuat SDM di daerah.
“Anak-anak kita harus dibiasakan membaca dan belajar lebih lama. Literasi adalah kunci kemajuan,” katanya.
Harapan dan Tindak Lanjut
Rakor dan seminar tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong reformasi kebijakan fiskal nasional yang lebih adil dan efektif, serta memperkuat pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berpihak pada daerah berkapasitas fiskal rendah.
“Kebijakan fiskal nasional harus memancarkan semangat ideologis bangsa, bukan sekadar hitung-hitungan ekonomi,” ujar Bupati Doni menutup sambutan.
Kegiatan ditutup pada pukul 18.30 WITA dengan penandatanganan Memorandum Keadilan Fiskal Nasional sebagai bentuk komitmen bersama pimpinan daerah se-NTT. Rapat lanjutan dijadwalkan digelar di Kupang untuk memperkuat langkah advokasi ke pemerintah pusat melalui APKASI dan lembaga terkait.
Acara berlangsung aman dan tertib dengan semangat kebersamaan dari seluruh peserta untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi masyarakat NTT dan Indonesia Timur pada umumnya.***
|
