“Harus tegas. Pemerintah dan Pihak Keamanan harus bisa tegas kalau kemudian mendapati oknum yang buat hal semacam itu. Jangan lepas biar ada efek jera,” ujarnya.
Hal yang sama pun disampaikan oleh warga lainnya, Ocep. Menurutnya aksi coret-coretan itu termasuk dalam pelanggaran terhadap properti sehingga perlu ditindak tegas.
Hal ini ujarnya dikarenakan aksi tersebut merugikan banyak hal, seperti: Merusak nilai estetika dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Saya sepakat kalau kemudian ada tindak tegas kalau temukan ada warga berbuat demikian. Kita lain pun siap melaporkan kalau kemudian temukan warga yang buat aksi coret-coretan seperti itu. Karena sangat mengganggu keindahan kota,” pungkasnya lebih lanjut.
Pantauan nttkreatif.com, tugu Kota Tambolaka setinggi 17 meter itu kini nampak kotor dan dekil.
Di bagian bundaran atau dudukannya sudah penuh dengan coretan hitam dengan beragam gambar dan tulisan. Bahkan beberapa diantaranya berukuran besar. ***
|
