NTTKreatif, TAMBOLAKA – Ada pepatah ikan busuk dari kepala ternyata masih relevan hingga kini.

Apalagi kalau pepatah tua itu disematkan pada kasus dugaan minta-minta jatah yang dilakukan oleh Kadis PMD, Semon Lende.

">

Bagaimana tidak, sebagai seorang pimpinan dinas yang dipercaya memimpin sekian banyak stafnya, dirinya harusnya menjadi contoh yang baik bukan sebaliknya menjadi pelaku  hingga membuat dinas yang dipimpinnya jadi sarang penyamun.

Dirinya seolah lupa kalau dinas PMD itu dahulunya pernah makan korban. Ambil contoh kasus dugaan korupsi pengadaan lampu solar cell oleh salah satu TA Pendamping Desa, 2017/2018 silam. Gara-gara kasus itu dirinya terpental keluar dari SBD usai dipecat.

Belum lagi kasus OTT yang cukup viral yang menyeret mantan kadis PMD saat itu, Alex Sama Kodi dan mantan Kabid Pemdes, Rinto Danggaloma kendati belakangan kasus tersebut di SP3kan akibat Polres Sumba Barat tidak memiliki bukti untuk menjerat keduanya.

Itu belum termasuk puluhan sampai ratusan kasus korupsi yang menimpa para kepala desa yang nyatanya tidak pernah jera memakan dana desa.

Dan kini, Semon Lende seolah mengulang cerita itu dan menambah namanya dalam deretan cerita tadi.

Anehnya, kasus ‘minta-minta jatah’ tersebut nyatanya bukan baru, malah sudah berulang-ulang ia lakukan sejak menduduki jabatan di dinas yang kerap disebut banyak pihak sebagai dinas ‘lahan basah’.

Beragam modus pun ia tempuh untuk ‘memeras’ para kades (Argh agak kasar kalau memeras sudah kita ganti dengan kata palak saja) mulai dari mencatut nama para petinggi kejaksaan hingga menjual belikan kasus kades yang bermasalah.

Dan modusnya terbukti ampuh. Maklum rata-rata kades di SBD kebanyakan belum paham aturan dan cenderung takut membuat mereka harus jadi ‘sapi perah’ peliharaan Semon Lende.

Berapa pun diminta iya dikasih, apalagi kalau sudah bawa nama kejaksaan. Dag, dig, dug sudah pasti.

Itu belum termasuk saat pencairan dana desa. Otomatislah. Apalagi kalau sudah jadi barang biasa. Selalu ada uang pelicin ‘terima kasih’ setelahnya.

Itu fakta bukan hanya mimpi loh. Tidak percaya tanyakan kepada para kades tapi yang berani bersuara bukan pada mereka yang manggut-manggut.

Maklum hanya sedikit kades yang begitu. Tidak banyak dan mungkin sulit didapat lagi.

Sayang sistem buruk ini seolah dipelihara terus menerus. Bahkan menjamur di PMD. Malah inspektorat, sang tetangga pun sampai jadi ‘macan ompong’ dibuatnya.

Taring Inspektorat yang selama ini dikenal tajam dengan tugas melakukan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi hingga melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan pun sampai dibuat tumpul tak berkutik.

Bagaimana mau mengawasi kalau tidak pernah diberi ruang oleh PMD dalam pengawasan dana desa.

Alhasil semua dikelola dan diatur PMD seorang diri. Mau lawan? PMD ini bos.

Apalagi kalau sistemnya dibekingi oleh orang ‘besar’. Besar posisinya bukan besar badannya iya.

Parahnya, sistem ini diamini oleh mereka di dalam sistem itu sendiri. Fungsi kontrol dan pengawasan seolah hilang dalam sekejap. Semua bekerja sendiri-sendiri.

Malah kami menduga kasus ‘minta jatah’ ini bakalan menyeret banyak orang nantinya kendati dengan cara yang berbeda-beda.

Takutnya pengalaman TA Pendamping Desa terulang lagi. Maklum terkadang oknum para pendamping desa atau pendamping lokal desa pun ikut bermain dengan mengambil proyek-proyek kecil di desa.

Bahkan di tahun 2017/2018 itu tersiar kabar banyak oknum para pendamping desa yang punya proyek kecil-kecilan di desa.

Dan semoga itu tidak terjadi kali ini dengan hadirnya kasus Kadis PMD ini. Kalau itu terjadi maka sepertinya kejahatan di dinas ini sudah sangat masif dan harus segera dibereskan sehingga tidak menjamur.

Menjamur Sampai di Desa

Berhenti sampai disitu? Oh tidak kebiasaan dana desa yang dijarah atau pun ditilep kerap dilakukan di lapangan oleh orang-orang tertentu yang punya relasi kuat dengan orang-orang penting di pemerintahan atau pun disebut tokoh.

Bahkan kabarnya, oknum-oknum itu sampai tahu kapan pencairan dana desa setiap desa di SBD.

Saat cair maka mereka akan siap menelpon sang kades, wara wiri sebentar dan akhirnya bahasa su cair ko bapa kades akan muncul di ujung telpon.

Sudah biasa dan jadi kebiasaan. Alhasil anggaran dana desa yang semula besar sampai di desa kian mengecil dan berujung pembangunan desa yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hasilnya sudah jelas, kades jadi korban. Jadi tumbal untuk korupsi karena tuntutan ‘kiri kanan’ yang diminta oknum juga besar bukan kepalang.

Saya ingat kala proses pencalonan kepala desa beberapa waktu lalu (saya lupa persis tahunnya tapi tidak dengan ceritanya) banyak kades incumbent batal maju karena gagal dapat rekomendasi.

Bahkan beberapa diantaranya gagal karena utang anggaran dana desa hingga ratusan juta.

Saat ditanya dirinya menjawab uang habis tutup mereka yang lain kesana kesini selain digunakan untuk pesta adat dll.

Miris memang, namun inilah kenyataan pahit yang terjadi. Kades seolah jadi korban dari sistem yang buruk yang sudah dibangun lama tanpa ada perubahan.

Anggaran miliaran yang digelontorkan dari pusat nyatanya hanya hiasan semata, toh bukti lapangan tidak ada. Bagaimana mau maju kalau ‘kepala ikan’ juga sudah berlaku demikian. Otomatis badan dan ekornya pun pasti berlaku demikian yang menghasilkan ikan yang busuk.

Solusinya ganti ikan dengan ikan baru. Mulai kepala hingga ekor agar bisa dimakan, enak di mulut dan kenyang di perut.

Oiya ini catatan sekenanya saja. Jangan dimasukkan di hati, kalau tersinggung syukur kalau tidak pun tidak apa-apa.

Yang pasti catatan ini adalah realitas dan fakta yang dikemas semenarik mungkin untuk mengggugah kita semua untuk tidak membiarkan kebiasaan minta-minta jatah terulang lagi.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625