NTTKreatif, LARANTUKA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Kepala Desa Kenere, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Mikael Koliwutun Klodor, kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Larantuka.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Rabu (26/2/2025) siang, menghadirkan terdakwa Mikael Koliwutun Klodor, korban Sabina Viviana Barek Klodor, serta para saksi.
Ketegangan terjadi di luar ruang sidang setelah persidangan berakhir, terutama dalam perdebatan antara terdakwa dan Noben Dasilva, seorang aktivis perempuan yang bergerak di bidang sosial serta pendampingan bagi perempuan korban kekerasan verbal maupun nonverbal.
Sebelumnya, Noben Dasilva menyarankan agar terdakwa lebih aktif berkomunikasi dengan korban agar bersedia memaafkan dan mencari jalan damai. Namun, terdakwa mengaku telah berusaha melakukan pendekatan, tetapi selalu ditolak oleh korban.
Disaksikan langsung oleh wartawan, situasi sempat memanas ketika Noben Dasilva mengatakan bahwa kasus ini bukan perkara biasa, melainkan menyangkut harga diri seorang anak perempuan dan ibu kandungnya. Ia juga menekankan bahwa kasus ini membutuhkan kerendahan hati dari terdakwa agar korban bersedia memaafkan.
Namun, Kepala Desa Kenere yang kini menjadi terdakwa justru memberikan pernyataan mengejutkan.
“Ini masalah sepele,” katanya lantang, yang kemudian memicu reaksi dari peserta dan pengunjung sidang, termasuk Noben Dasilva.
“Kamu bilang anak ini dari 1000 bapa, itu masalah sepele? Ini bukan hanya tentang sebuah kasus, tetapi menyangkut harga diri perempuan!” tegas Noben.
Setelah perdebatan berlangsung cukup panas, situasi akhirnya mereda. Terdakwa bersama kuasa hukumnya dan rombongan kemudian meninggalkan halaman PN Larantuka.
Sementara itu, kasus ini masih berlanjut, dan persidangan berikutnya dijadwalkan dalam waktu dekat.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari unggahan korban, Sabina Viviana Barek Klodor, di grup Facebook Suara Flotim pada 16 Desember 2023. Dalam unggahannya, Viviana mengungkapkan perasaannya karena tidak diakui sebagai anak oleh ayah biologisnya, Yoseph Damian Klodor, yang merupakan kakak kandung terdakwa, Mikael Koliwutun Klodor.
Viviana menceritakan bahwa sejak kecil ia tidak diakui oleh ayahnya. Dalam unggahannya, ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih calon legislatif, karena saat ini Yoseph Damian Klodor tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP.
Postingan Viviana kemudian mendapat berbagai komentar, termasuk dari Mikael Koliwutun Klodor. Namun, alih-alih menunjukkan empati, Mikael justru memberikan komentar yang dianggap mencemarkan nama baik Viviana.
“Kau anak 1000 bapak, mengerti? Tanya ke mamamu. Saya tegaskan, jangan mengaku sebagai anak, ya! Mengerti dan paham itu? Emang kau itu siapa? Jangan mengaku-ngaku, ya!” tulis Mikael dalam komentarnya.
Komentar tersebut memicu kemarahan publik dan berujung pada laporan polisi yang kini telah memasuki proses persidangan. ***
Catatan Redaksi:
Sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini berhak untuk mengajukan hak koreksi atau hak jawab kepada redaksi.
Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang berimbang dan akurat. Silakan menghubungi redaksi melalui kontak yang tersedia di Box Redaksi untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan resmi.
|
