NTTKreatif.com, Larantuka — Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur menyerahkan 409 sertipikat elektronik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tenawahang.
Penyerahan tahap kedua berlangsung pada Rabu (3/11/2025) di Aula Kantor Desa Tenaawahang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur.
Penyerahan sertipikat dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 22 Agustus 2025 sebanyak 270 sertipikat, disusul tahap kedua pada 3 November 2025 sebanyak 139 sertipikat. Seluruh sertipikat diberikan dalam bentuk elektronik sesuai kebijakan digitalisasi pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN.
Kepala Desa Tenawahang, Bernadus Belawa Sogen, dalam sambutannya menyatakan bahwa sertipikat yang diterima warga membawa kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Sertipikat ini memberi harapan baru bagi masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Flores Timur yang telah bekerja maksimal,” ujarnya.
|
