NTTKreatif.com, LARANTUKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur melaksanakan penyerahan sertipikat elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lewolaga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, pada Rabu (3/9/2025).
Penyerahan sertipikat elektronik PTSL ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, S.E.; Kepala Subbagian Tata Usaha, Sarah Sarlin Manapa, S.H.; serta Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan, Zadrak O.N. Maupada, S.H., beserta jajaran.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Lewolaga, Florentinus B.L. Beoang, S.T. Dalam sambutannya, Florentinus menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur karena telah menetapkan Desa Lewolaga sebagai lokasi PTSL tahun ini.
“Kami bersyukur karena program ini merupakan salah satu program strategis nasional. Tidak semua desa di Kabupaten Flores Timur mendapat kesempatan ini. Dengan adanya program sertipikat gratis ini, masyarakat sangat terbantu dalam hal legalitas tanah. Kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan PTSL, mulai dari pendaftaran, pengukuran bidang tanah, hingga penyerahan sertipikat.
“Kegiatan ini terwujud berkat kerja sama semua pihak, baik Kantor Pertanahan, aparat Desa Lewolaga, maupun masyarakat. Dengan adanya sertipikat, legalitas kepemilikan tanah warga lebih terjamin, sehingga permasalahan pertanahan diharapkan dapat diminimalkan. Ke depan, kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Jeny.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur juga memberikan sosialisasi singkat mengenai aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, sertipikat elektronik dapat diakses di mana saja dengan memindai kode batang yang tertera pada sertipikat.
Untuk tahun anggaran 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur mendapat target penyelesaian 1.650 bidang tanah dalam program PTSL, yang telah ditetapkan di 11 desa di tujuh kecamatan.
|
