NTTKreatif, Tambolaka – Kepala Desa Kalimbu Tillu, Antonius Wunda Lero, akui adanya pengelolaan anggaran dana Desa yang dianggarkan melalui dana BUMDes pada tahun 2018 silam.

Anggaran tersebut ungkapnya, mandek hingga kini.

">

Sementara itu dirinya mengaku telah memintah pengurus BUMDes tersebut untuk melakukan pertanggungjawaban atas persoalan dana BUMDes tahun 2018.

“Kalau BUMDes untuk Desa Kalimbu Tillu tahun 2018 itu mandek. Saya sudah minta pengurusnya untuk buat surat pertanggungjawaban terkait dana 2018 yang 72 juta,” ungkapnya kepada nttkreatif.com pada kamis 24 April 2025 lalu.

Pihaknya pun mengaku bahwa anggaran tersebut kini telah menjadi salah satu temuan dari Inspektorat SBD.

“Itu tetap disusul dan sudah menjadi salah satu temuan dari inspektorat, sampai sekarang belum dikembalikan. Pengurusnya saya tahu. Ketuanya Amos Dairo Bili, Bendahara Meriana Dendo Ngara, lalu Sekretarisnya Anderias Bili Malo,” ungkapnya.

Meskipun anggaran BUMDes tahun 2018 telah mandek, Kades menyebut saat ini dirinya menganggarkan dana BUMDes pada tahun 2025 dengan besaran dana Rp.197 juta.

“Kalau untuk sekarang sesuai dengan petunjuk saya anggarkan 197 juta,” unkapnya.

Sementara itu, dikesempatan yang berbeda sekeretaris BUMDes Anderias Bili Malo, yang mengaku dirinya sebagai pengurus, menyebut dana BUMDes tersebut tidaklah mandek.

Menurutnya dana BUMDes anggaran tahun 2018 dijalankan oleh pengurus dengan cara simpan pinjam kepada anggota.

“Terkait Bumdes 2018, memang total dananya 72 juta. Itu bukan mandek saya sekretarisnya. Uang itu sudah dicairkan oleh pengurus pada tahun 2018 dan dijalankan dengan sistem simpan pinjam, bunganya 5 persen,” ungkapnya saat ditemui nttkreatif.com pada kamis 24 April 2025 lalu.

Anderias, mengaku dana BUMDes tersebut dipinjam oleh 21 anggota.

Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari badan pengurus untuk melakukan penagihan kepada anggota yang meminjam katanya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625