NTTKreatif.com, TAMBOLAKA – Mahkamah (MK) menggelar pengambilan sumpah terhadap 60 perisalah, lima penerjemah, dan tiga penulis ad hoc dalam penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) 2024, di Aula Gedung II MK Jakarta, pada Selasa 7 Januari 2025.
Ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 4.2 Tahun 2025.
Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan MK Tatang Garjito. Hadir pula Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Mundiri.
Dikutip NTTKreatif.com dari mkri.id, Pengambilan sumpah itu, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, dan kemudian diikuti oleh 60 perisalah, lima penerjemah, dan tiga penulis ad hoc.
Dalam sambutannya, Heru Setiawan menyebut, tenaga ad hoc yang sudah diambil sumpahnya itu akan menjadi bagian dari MK sebagai lembaga yang modern dan terpercaya.
“Modern dan terpercaya itu serba teknologi, itu satu. Kedua, Bapak/Ibu kena limitasi waktu ya, menyelesaikan risalah, berita, penerjemah,” ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi di MK merupakan bentuk transparansi dalam sistem peradilan.
“Dan teknologi, supaya apa, supaya peradilan MK transparan ya. Jadi kalau ada persidangan, yang ada di persidangan itu Bapak/Ibu risalahkan, baik dalam bentuk voice, teks, nanti diupload,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan lembaga yang akan menjaga agar cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945.
Karena semua warga negara dapat mengajukan permohonan ke MK jika ada hak konstitusionalnya yang dilanggar.
Heru mengukapkan, dalam tugasnya menjaga konstitusi itulah, perisalah, penulis berita, dan penerjemah menjadi salah satu bagian penting dalam prosesnya. Ketiganya akan bergerak dalam satu sistem dan siklus dalam menghadirkan MK sebagai lembaga yang modern dan terpercaya
Disisi lain, Ia juga menekankan nilai integritas terhadap 60 perisalah, lima penerjemah, dan tiga penulis ad hoc untuk PHK Kada 2024. Sebab, kesemuanya sudah diambil sumpah dan wajib menjalankan tugasnya sebagai bagian untuk menghadirkan pemilihan umum (Pemilu) yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) ungkapnya.
Setiap yang mengemban tugas menjadi ad hoc yang ditetapkan untuk menangani perkara PHP Kada, juga dapat mengambil nilai dan ilmu yang diterimanya dalam pekerjaannya nanti.
Heru menyebut segala jerih payah dalam menulis, yang akan dibaca oleh orang banyak, akan mendapatkan nilai kebaikan yang kekal dari Tuhan yang Maha Kuasa.
Dirinya pun berharap, nilai dan ilmu tersebut dapat bermanfaat ketika diaplikasikan dalam pengalaman kerja berikutnya.
“Terus semangat, dan mudah-mudahan keluar dari MK kapasitas Bapak/Ibu sudah naik, sehingga tinggal berkompetisi. Selamat bergabung dengan Mahkamah,” katanya.***
|
