NTTKreatif, TAMBOLAKA – Kendati KPU Kabupaten SBD telah mengumumkan pasangan Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus A.R Kaka sebagai pemenang dalam Pilkada SBD namun hal tersebut nyatanya tidak membuat prosesnya selesai begitu saja.
Pasalnya, usai pengumuman KPU Kabupaten SBD, pasangan Frans M Adilalo dan Jeremia Tanggu langsung mengajukan gugatan ke MK.
Gugatan keduanya menjadi salah satu gugatan dari 10 Kabupaten di NTT yang disidangkan MK dalam dua kesempatan berbeda.
Kini gugatan keduanya akan menemui puncak dalam sidang dismissal yang akan digelar Rabu, 5 Februari 2025 besok.
Dalam hukum, dismissal adalah putusan yang diambil oleh hakim untuk menentukan apakah suatu gugatan dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.
Kepada nttkreatif.com, mantan Ketua Bawaslu SBD, Nikodemus Kaleka memprediksi kalau besar kemungkinan permohonan pemohon di Pilkada SBD bakal ditolak sehingga tidak lanjut pada sidang pemeriksaan bukti dan mendengar keterangan saksi.
Hal tersebut ungkapnya didasari pada syarat formil permohonan soal batas ambang batas 1,5 persen pengajuan permohonan sudah tidak terpenuhi.
“Karena selisih hasil perolehan suara sesuai rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten 5,2 persen,” ungkapnya.
Selain itu, katanya lagi bukti yang diajukan pemohon tidak cukup untuk membuktikan terjadinya pelanggaran yang bersifat TSM.
Apalagi dalam undang-undang no 10 tahun 2016, tambahnya dugaan pelanggaran TSM hanya dibatasi pada satu syarat saja yakni money politik.
“Dugaan pelanggaran TSM mekanisme penanganan pelanggaran secara teknis jg diatur dalam peraturan bawaslu no 9 tahun 2020. Manakala terbukti maka sanksinya pembatalan calon. Terkait dugaan adanya pengaruh yang sangat besar dari 2 mantan bupati SBD utk mempengaruhi ASN mendukung pasangan calon no 1 juga tidak bisa dibuktikan adanya pelanggaran terstuktur, sitematis dan massif karena keduanya bukan petahana yang maju lagi sebagai kontestan atau sedang berkuasa saat perhelatan pilkada,” ungkapnya lagi lebih lanjut.
Sebagai informasi pelaksanaan sidang dismissal khusus SBD akan digelar pukul 08:00 WITA besok. ***
