NTTKreatif, TAMBOLAKA – Kendati KPU Kabupaten SBD telah mengumumkan pasangan Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus A.R Kaka sebagai pemenang dalam Pilkada SBD namun hal tersebut nyatanya tidak membuat prosesnya selesai begitu saja.

Pasalnya, usai pengumuman KPU Kabupaten SBD, pasangan Frans M Adilalo dan Jeremia Tanggu langsung mengajukan gugatan ke MK.

Gugatan keduanya menjadi salah satu gugatan dari 10 Kabupaten di NTT yang disidangkan MK dalam dua kesempatan berbeda.

Kini gugatan keduanya akan menemui puncak dalam sidang dismissal yang akan digelar Rabu, 5 Februari 2025 besok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.