Diungkapkannya, anaknya berangkat merantu ke Batam pada tahun 20 Juni 2024 atas kemauan sendiri dan tanpa ada paksaan dari keluarga. Keinginannya bekerja kata ayahnya didorong oleh keinginan Intan untuk melanjutkan sekolah di jenjang kuliah.

“Intan pergi merantau pada tahun 2024 setelah lulus SMA, anaknya berkeinginan mengumpulkan uang untuk melanjutkan kuliah. Sayangnya selama bekerja mendapatkan perlakuan kasar tidak manusiawi dan gaji juga tidak dibayar. Sudah satu tahun bekerja di Batam. Selama satu tahun bekerja hanya dua kali menelepon orang dan sekali mengirim uang kepada orang tua sebesar Rp 1 juta. Selanjutnya tidak bisa telepon lagi karena handphone disita majikan bahkan gajinya juga tidak dibayar,” ungkap ayahnya penuh kesedihan.

">

Untuk itu keluarga mendesak kepolisian memproses semua pelaku yang terlibat aksi biadab itu, membayar gaji korban dan mengejar, menangkap dan memproses hukum terhadap pelaku yang masih melarikan diri itu.

Dalam kesempatan itu, Ngila Leba juga meminta pemerintah Sumba Barat, Propinsi NTT dan pemerintah pusat untuk membantu agar secepatnya sembuh dan Intan kembali berkumpul bersama orang tua di Kampung kelahiran di Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT.***

 

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625