NTTKreatif, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) sebentar lagi akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHP KADA) atau sengketa Pilkada 2024.
Putusan dismissal ini dibacakan setelah sebelumnya, hakim MK di masing-masing panel mendengar keterangan termohon, pihak terkait dan Bawaslu di masing-masing daerah
">
Ada pun total perkara sengketa pilkada atau PHP Kada tahun 2024 adalah 310 perkara.
Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.
Dari 238 perkara bupati itu, aalah satunya datang dari Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dengan pemohonnya Frans M Adilalo dan Yeremia Tanggu.
|
Halaman
