NTTKreatif, Tambolaka – Sebanyak 39 desa dari 173 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya ditangguhkan pencairan dana desanya oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD.

Hal ini dilakukan karena ke 39 desa tersebut belum melengkapi syarat yang diminta dinas untuk proses pencairannya.

">

“Iya ada 39 desa. Lebih pada persyaratan seperti LPJ di tahap 2 tahun 2024 yang belum diserahkan ke dinas,” kata Kadis PMD, Semon Lende, Senin 16 Juni 2025.

Semon Lende pun menegaskan pencairan dana desa yang ditangguhkan tersebut nantinya bisa dibuka kembali desa yang dianggap bermasalah jika nantinya semua persyaratan yang diminta bisa dipenuhi.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625