Alat penanak nasi tersebut tampak terguling dan tidak dalam posisi normal. Setelah mencoba membangunkan ibunya, Maria menyadari bahwa sang ibu sudah tidak bernyawa. Ia pun segera memanggil tetangga dan saksi lainnya, Agustalis Idonce (61), untuk membantu.
Kapolsek Lela bersama tim dan pihak Puskesmas Nanga yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita melakukan pemeriksaan awal.
Dokter Carolina Afriyani Cowan yang memeriksa jenazah menyatakan bahwa korban diduga meninggal akibat tersengat listrik, dengan tanda luka pada punggung tangan kanan korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya.
“Dari keterangan anak korban, diketahui bahwa alat penanak nasi yang digunakan korban sudah dalam kondisi rusak dan sering mengalami korsleting. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan tidak lagi menjalani pengobatan selama setahun terakhir,” ungkapnya.
Keluarga korban pun menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, yang dituangkan dalam berita acara penolakan otopsi.***
|
