Pasca kejadian itu, ungkap Rambu para pelaku yang sempat kepergok oleh saksi memang belum sempat ditahan. Hal ini sebutnya dikarenakan para saksi tidak memiliki kekuatan hukum, apalagi saat kejadian, pihak keamanan yang dihubungi tidak menjawab panggilan para saksi.

“Menurut saksi yang mengenal pelaku, mereka tidak memiliki kekuatan untuk menahan pelaku, walaupun saat itu saksi menelpon polisi, tapi karena sudah tengah malam polisi juga tidak angkat karena mungkin polisi sudah istirahat, dan mau langsung pergi ke kantor polisi tapi saat itu juga hujan deras,” katanya.

">

Namun begitu, kata dia saat mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umalulu.

“Sementara korban saat ini sedang menjalani proses konseling. Langkah-langkah pemulihan mental terus dilakukan agar korban dapat kembali stabil secara psikologis. Dan pada tanggal 8 mendatang, korban dijadwalkan menjalani konsultasi dengan dokter spesialis jiwa di rumah sakit umum,” ungkapnya lagi.

Masih Tahap Penyelidikan

Terpisah, Plt Kapolsek Umalulu, Iptu Moses Kopong yang dihubungi wartawan menyebut kalau pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait rudapaksa tersebut.

Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti termasuk kronologi kejadian secara lebih rinci.

“Masih dalam tahap penyelidikan usai ada laporan polisi. Kami belum bisa berkomentar lebih jauh. Prinsipnya kami akan tuntaskan kasus ini. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus nantinya akan disampaikan oleh pihak Humas Polres atau penyidik yang berwenang,” ujarnya.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625