NTTKreatif, TAMBOLAKA – Pasangan bakal calon Wakil Bupati Richardus Holo Kondo, mendatangi kanto KPU Sumba Barat Daya (SBD), pada Kamis 29 Agustus 2024 sore tadi.

Dirinya didampingi oleh pengurus partai politik Non parlemen partai Garuda dan partai Gelora.

">

Tujuannya dirinya mendatangi kantor KPU SBD bersama pengurus partai politik Non parlemen sore tadi, berkonsultasi dengan KPU soal regulasi.

Regulasi yang dimaksudkannnya ialah pencabutan dukungan pada salah satu partai politik yang mendukung bakal calon Bupati Dominggus Dama bersama dirinya.

“Saya datang konsultasi soal kemungkinan pencabutan dukungan dari partai tertentu,” kata Rikhardus.

Meskipun demikian, setelah mencermati regulasi yang ada, sebutnya tidak ada lagi ruang bagi pasangan D’Dama Riko untuk ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi 27 November mendatang.

Menurutnya hasil konsultasi dengan KPU SBD, tidak berdampak terhadap bakal calon yang terlebih dahulu menggunakan dalam pendaftaran, kendati ada kemungkinan pencabutan dukungan dari partai tertentu ungkapnya.

Pasalnya, dukungan yang akan dicabut tetap menjadi hak dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terlebih dahulu mendaftar dan menggunakannya partai politik itu sebutnya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625