NTTKreatif, WAIKABUBAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo, S.AP, menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Kamis (27/03/2025) kemarin.

Musrenbang RKPD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2026 ini mengangkat Tema ‘Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan’. Acara Musrenbang ini ini dibuka langsung oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade didampingi Wakil Bupati Sumba Barat Thimotius T. Raga, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kristianto Rina Putra Dahamoni, Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, Sekda Yermia Ndapa Doda, Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Sumba Barat, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Sumba Barat, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

">

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumba Barat Tahun 2026 ini merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan di 6 (enam) kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sumba Barat pada bulan Februari 2025 yang lalu. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

Musrenbang Kabupaten merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.  Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten  ini selanjutnya dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatn yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten.

Menurut Ketua DPRD, Musrenbang ini adalah momen penting bagi semua untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan Kabupaten Sumba Barat. Dalam kesempatan itu ketua DPRD menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap usulan yang konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap, Musrenbang ini dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan ide-ide kreatif dalam Musrenbang ini, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat.

Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Sumba Barat ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja pemerintah daerah yang komprehensif dan berkelanjutan, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi oleh masyarakat Sumba Barat.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625