NTTKreatif.com, Tambolaka – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

">

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati SBD pada Senin, 17 November 2025 siang dan dibuka Bupati SBD, Ratu Wulla Talu, dan dihadiri oleh Sekda SBD, Etmundus N. Nau, pimpinan DPRD Kabupaten SBD, Kajari Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat Daya, Dandim 1629/SBD, serta tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI, termasuk sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini sendiri bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam sambutannya, Bupati SBD, Ratu Wulla Talu menegaskan bahwa KPK memiliki tugas dan kewenangan strategis dalam melakukan koordinasi dengan instansi-instansi penyelenggara pelayanan publik.

Koordinasi tersebut lanjutnya merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan sesuai asas transparansi, efisiensi, dan integritas.

“Tugas ini sangat strategis karena melalui koordinasi tersebut, KPK dapat memastikan bahwa mekanisme pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah berjalan sesuai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Dirinya menambahkan KPK berperan dalam memantau kebijakan dan pelaksanaan program pencegahan korupsi, sekaligus memberikan arahan serta rekomendasi yang diperlukan guna memperkuat integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Sehingga Rakor tersebut tambahnya lagi memiliki arti penting bagi seluruh pihak, karena menjadi sarana untuk mengevaluasi sejauh mana kemajuan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten SBD sekaligus jadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, kita memiliki kewajiban untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Dirinya juga mengingatkan jajaran ASN di lingkungan Pemkab SBD untuk terus melakukan perbaikan sistem, meningkatkan kompetensi aparatur, serta menegakkan disiplin kerja.

“Mari kita jadikan jabatan dan kewenangan sebagai amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. Kepercayaan masyarakat harus kita jaga dengan bekerja jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” pesannya lagi.

Ia pun mengajak seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, untuk menyediakan sistem pelayanan publik yang mudah diakses, terukur, dan terbuka bagi masyarakat, serta dipastikan bebas dari pungutan liar.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625