NTTKreatif.com, Tambolaka – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

">

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati SBD pada Senin, 17 November 2025 siang dan dibuka Bupati SBD, Ratu Wulla Talu, dan dihadiri oleh Sekda SBD, Etmundus N. Nau, pimpinan DPRD Kabupaten SBD, Kajari Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat Daya, Dandim 1629/SBD, serta tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI, termasuk sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini sendiri bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam sambutannya, Bupati SBD, Ratu Wulla Talu menegaskan bahwa KPK memiliki tugas dan kewenangan strategis dalam melakukan koordinasi dengan instansi-instansi penyelenggara pelayanan publik.

Koordinasi tersebut lanjutnya merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan sesuai asas transparansi, efisiensi, dan integritas.

“Tugas ini sangat strategis karena melalui koordinasi tersebut, KPK dapat memastikan bahwa mekanisme pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah berjalan sesuai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625