NTTKreatif.com, Larantuka – Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah membentuk 250 kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jumlah tersebut sesuai dengan total desa dan kelurahan yang ada di wilayah itu.

“Flores Timur sudah terbentuk 250 kelembagaan koperasi desa/kelurahan Merah Putih,” kata Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, seusai mengikuti peluncuran nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual melalui kanal YouTube, Senin (21/7/2025).

">

Peluncuran nasional kelembagaan 80.000 koperasi desa dan kelurahan dipusatkan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Presiden Joko Widodo hadir secara langsung dan meresmikan program tersebut.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui model kelembagaan yang berbasis gotong royong.

Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola potensi lokal secara kolektif, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan.

Menurut Anton Doni, pembentukan kelembagaan koperasi di Flores Timur menjadi langkah awal sebelum memasuki tahap operasional. Pemerintah daerah kini menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait tata cara penyelenggaraan koperasi tersebut.

“Apa yang disampaikan Presiden dalam peluncuran tadi hendaknya menjadi semangat bagi kita untuk membentuk, mendampingi, dan menghidupkan Koperasi Merah Putih di Flores Timur,” ujarnya.

Sambil menunggu juknis, Anton Doni meminta dinas teknis dan para pendamping segera merumuskan unit-unit usaha yang sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa maupun kelurahan.

“Bentuklah unit usaha yang layak secara bisnis. Rumuskan rencana usaha yang matang agar koperasi ini benar-benar hidup dan bermanfaat, tidak sekadar papan nama seperti yang banyak terjadi pada BUMDes kita,” kata Anton.

Acara peluncuran di Flores Timur digelar di Aula Sekretariat Daerah dan dihadiri Sekretaris Daerah Petrus Pedo Maran, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sri Ardi Rahayu, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas teknis, camat, serta perwakilan kepala desa dan kelurahan.*(Ell)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625