NTTKreatif, Tambolaka – Kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan kepala desa kembali terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT.

Usai desa Panenggo Ede dan Walla Ndimu kini, kasus yang sama mendera Desa Kahale di Kecamatan Kodi Blaghar. Menariknya, dugaan kasus korupsi akibat penyalagunaan dana desa itu baru terungkap usai warga Desa Kahale beramai-ramai melaporkan sang Kades Yohanes Rehi ke Polres SBD.

">

Tidak hanya Polres SBD, laporan dugaan penyalagunaan dana desa itu pun kemudian dilaporkan langsung kepada Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, DPRD SBD, dan Inspektorat Selasa, 8 April 2025 kemarin.

Dalam laporannya yang salinnanya diterima oleh nttkreatif.com disebutkan sejumlah item pengerjaan hingga program desa yang tidak dikerjakan oleh Kades Kahale, Yohanes Rehi.

Program tersebut diantaranya BLT yang diduga ditilep Yohanes Rehi selama 6 bulan dari total dari 12 bulan yang seharusnya dibayarkan kepada PKM.

Tidak hanya itu, Kepala Desa dituding dengan sengaja memalsukan dokumen/memalsukan tanda tangan para penerima manfaat dalam Kwitansi untuk memuluskan pencairan tahap berikut.

“Sehingga kami menduga Kepala Desa Kahale telah menggelapkan bantuan BLT dan Memiliki niat jahat dengan tega melakukan pemalsuan tanda tangan para penerima BLT serta kepala desa sudah kehilangan rasa empati kepada masyarakat yang notabene merupakan keluarga miskin ekstrinı dan ditengah situasi dan perubahan iklim yang tidak menentu membuat kondisi hidup masyarakat semakin terpuruk

. Bahwa terdapat sejumlah program serta kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang secara administrasi laporannya telah terealisasi 100% tapi bukti fisik tidak sesuai yang ada dalam APBDes bahkan ada kegiatan yang fisiknya nihil alius kegiatan fiktif,” ungkap salah satu pelapor, Yohanes Jaka Mere.

Yohanes mengurai selain BLT Pekerjaan Sumur Bor pada Bidang Pembangunan dengan nilai proyek sebesar

Rp. 280.000.000 dan pembangunan Gedung PAUD sebesar Rp. 180.000.000 juga urung dikerjakan oleh Yohanes Rehi.

“Itu belum termasuk dengan Pembangunan Rumah Layak Huni 5 unit dengan per unitnya 50.000.000.

Dalam Bidang Pemberdayaan terdapat Belanja ketahanan pangan dan hewani yang dianggarkan Rp. 50.000.000 namun tidak ada buktinya. Itu belum termasuk pengadaan mesin Rontok Padi berjumlah 2 unit x 16.000.000 dengan total Rp. 32.000.000

serta Pemberian Makanan Tambahan pada bidang kesehatan dengan nilai total anggaran Rp. 25.000.000,” pungkasnya.

Kondisi ini katanya kian parah dengan tidak adanya Pengadaan Obat Herbisida sebagaimana yang dianggarkan dalam APBDes nilai Belanja Rp. 150.000.000.

“Belum lagi Gaji Ketua dan Anggota BPD serta perangkat kecil hanya dibayarkan 5 bulan sedangkan sisanya digelapkan oleh kepala desa. Kepala Desa juga tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan desa padahal dalam APBDes terdapat pengadaan baliho/spanduk untuk informasi publik terkait APBDes tahun berjalan,” ungkapnya kesal.

Dirinya pun berharap laporan terhadap Kades Kahale, Yohanes Rehi ini pun kemudian bisa ditindaklanjuti oleh Bupati dan pihak lainnya agar memberikan efek jera buat sang kades.

“Semoga dalam waktu dekat DPRD dan Inspektorat bisa turun ke sana,” ujarnya.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625