NTTKreatif, TAMBOLAKA – Masyarakat Sumba Barat Daya (SBD) dihebohkan dengan kasus pembunuhan antar warga di Kampung Lolo Ale, Desa Mekar Ole Mila, Kecamatan Wewewa Barat, 20 Juli 2024 lalu.

Bagaimana tidak, dalam kasus tersebut salah satu warga MJN (41 thn) harus jadi korban hingga merenggang nyawa.

">

Dirinya meninggal dunia usai kalah duel dalam perkelahian satu lawan satu dengan pelaku AJR (30 thn).

Sebelum perkelahian tersebut, keduanya sempat terlibat adu mulut di salah satu rumah warga.

Disinyalir kasus pembunuhan tersebut terjadi akibat dendam lama dan pengaruh miras.

Pasalnya, sebelum kejadian itu terjadi keduanya diketahui meneguk miras di dua tempat berbeda.

“Iya benar satu meninggal, dan satunya yakni pelaku setelah ditangkap aparat langsung dirawat intensif di RSUD Redambolo karena juga mengalami luka serius,” kata Wakapolres SBD, Kompol I Ketut Mastina kepada wartawan, 2 Agustus 2024 petang

Dalam laporan polisi yang diterima wartawan, kejadian tersebut bermula saat pelaku berada di saksi GMB pukul 08.00 WITA pagi.

Saksi GMB kemudian ke sekolah dan pulang kembali rumah pukul 10.30 WITA.

GMB dan pelaku bersama salah satu rekan mereka R disebut masih sempat bermain game Ludo yang disusul dengan kehadiran korban dengan dua rekannya.

Saat tiba dirinya sempat disapa oleh salah satu R namun sapaan tersebut dibalas korban dengan nada tinggi yang membuat pelaku AJR sempat menegur korban.

Teguran itu membuat korban tersinggung dan langsung marah-marah ke pelaku. Keduanya pun kemudian terlibat cekcok mulut.

Saat adu mulut itu, korban masih sempat ditahan oleh para rekannya dengan mendorongnya ke kebun sebelah jalan.

Namun korban malah berteriak serta mengeluarkan bahasa kasar yang membuat pelaku MJR tersinggung dan mengejar pelaku.

Pelaku mengikuti korban ke kebun dengan memegang parang yang berujung pada aksi saling menyerang dengan Sajam/parang antara korban dgn pelaku yg mengakibatkan korban MJN meninggal di TKP.

Melihat korban meninggal AJR pun bergegas meninggalkan TKP bersama saksi R menuju Waimangura untuk selanjutnya menuju ke Lamboya sebelum akhirnya diamankan anggota Polres SBD keesokan pagi pukul 03.00 WITA. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625