NTTKreatif, WAIKABUBAK – Pasca penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat secara resmi mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sumba Barat dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumba Barat, Sabtu (8/2/2025).

Hasil rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat menjadi dasar penetapan Yohanis Dade dan Timotius Tede Ragga, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, mengumumkan bahwa pasangan Yohanis Dade, SH dan Timotius Tede Ragga, S.Sos telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat.

Hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Nusa Tenggara untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.