NTTKreatif.com, Tambolaka – Persoalan ketersediaan pasir untuk pembangunan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT belakangan kembali jadi sorotan publik.
Pasalnya, sejak akses pengambilan pasir laut resmi ditutup pemerintah daerah sejak pertengahan akhir tahun 2024 lalu, warga pun mulai merasakan dampak.
Masyarakat yang sebelumnya leluasa mendapatkan pasir laut dari hasil kerukan penambang dari bibir pantai kini harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk mendatangkan pasir dari luar untuk memenuhi kebutuhannya.
Alhasil, suara protes pun terdengar dari sejumlah warga. Bahkan beberapa diantaranya sampai meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah di media sosial facebook.
Terlebih lagi dalam perjalanannya, ada sejumlah orang yang harus diamankan pihak Polres SBD akibat kedapatan menambang pasir secara ilegal.
Kendati mendapatkan protes dari warganya, Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati, Ratu Wulla Talu dan Wakil Bupati, Dominikus A Rangga Kaka nyatanya tidak tinggal diam.
Segala upaya dilakukan keduanya untuk memastikan ketersediaan pasir di wilayahnya itu termasuk melakukan beberapa langkah konkret baik jangka panjang dan jangka pendek.
Dimana untuk langkah konkret jangka panjang, pemerintah daerah belum lama ini sudah melakukan penandatangan MOU dengan kabupaten kupang dan Ngada dalam hal pemenuhan kebutuhan pasir.
“Selain itu, pemerintah daerah juga telah menjalin kerjasama dengan investor PT.Duta Karya Perkasa dalam pengadaan pasir yang rencana pengangkutannya menggunakan kapal tongkang ke waikelo dimana saat ini sedang dibangun dermaga jetty yang direncanakan bermuara di sebelah selatan pelabuhan waikelo,” kata Bupati, Ratu Wulla Talu dalam amanahnya pada peringatan HUT RI ke 80, Minggu, 17 Agustus 2025 pagi tadi.
Sedangkan untuk langkah konkret jangka pendek pemerintah daerah, kata Bupati Ratu Wulla Talu, adalah dengan mengajukan permohonan diskresi kepada dinas energi dan sumber daya mineral provinsi NTT untuk memungkinkan lokasi satu titik pengambilan pasir di pantai marapu, Kecamatan Kodi Blagahar.
“Namun sambil menunggu hasil diskresi ini kebutuhan pasir sementara waktu dipenuhi dari daerah sekitar yakni kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat,” imbuhnya. ***
|
