NTTKreatif.com, Tambolaka – Ada-ada saja kelakuan oknum pegawai Dinas Pendidikan SBD. Pasca terlibat dalam sejumlah persoalan yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu akibat minta-minta uang, kini tersiar kabar baru kalau oknum yang berinisial YTD kembali melakukan hal yang sama ke sejumlah sekolah.
Modusnya, pungutan uang pelicin yang ditarik dari para kepala sekolah itu digunakan untuk memperlancar proses pengajuan program revitalisasi sekolah di tahun 2026 mendatang.
Sialnya, tidak hanya satu sekolah, aksi tersebut ia lakukan juga di sejumlah sekolah lainnya yang membuat citra Dinas Pendidikan semakin tercoreng apalagi dalam melancarkan aksinya dirinya membawa nama dinas sebagai tameng.
“Saya diminta uang Rp1,5 juta dan saya sudah beri sekitar dua minggu lalu,” kata salah satu Kasek yang tidak mau namanya dimediakan, Rabu, 10 Desember 2025 pagi tadi di Tambolaka.
Diungkapkannya, dirinya diminta oleh sang oknum pegawai dengan janji akan mendapatkan program revitalisasi. Namun untuk mempermudah proses dan persetujuannya, dirinya harus mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
“Karena dia omong begitu dan saya sudah kenal iya saya kasih. Itu pun uang dari hasil kumpul dari para guru di sekolah kami,” katanya lagi.
Tidak hanya sekali, kata kasek itu, permintaan yang sama pun sempat disampaikan oknum pegawai beberapa waktu lalu. Namun permintaan tersebut urung ia respons dan tanggapi.
“Dulu pernah juga minta cuma saya tidak kasih. Baru kali ini saya kasih ke dia uang itu karena dia memastikan sekolah kami dapat program itu,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas, dirinya menyebut kalau dirinya sudah menyampaikannya ke dinas sekaligus memastikan apakah benar yang disampaikan oleh oknum pegawai itu.
“Sudah saya sampaikan tadi,” ungkapnya.
Tidak Ada Pungutan
Sementara itu, Kabid SD, Yenni Utami saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Kendati dirinya belum memastikan hal tersebut benar atau tidak namun dengan tegas dirinya menampik adanya permintaan soal uang pelicin dalam program revitalisasi sekolah.
Pasalnya, dalam program tersebut, pihaknya hanya mengusulkan saja sekolah-sekolah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Soal kepastian sekolah itu nantinya mendapatkan program itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Informasinya sudah saya dapatkan. Cuma tidak benar kalau kami dinas yang minta. Itu oknum. Dan itu tidak dibenarkan. Karena kami hanya mengusulkan ke pusat nanti penentuannya kembali ke pusat,” katanya. ***
|
