NTTKreatif, TAMBOLAKA – Sebanyak 12 PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi NTT telah dan akan diperiksa Bawaslu SBD.

Hal ini tidak lepas dari dugaan ketidaknetralan mereka dalam Pilkada SBD kali ini.

">

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu SBD, Yeremias B Kewuan didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu SBD, Emanuel Koro kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024 di Kantor Bawaslu.

“Kita sudah lakukan penelusuran untuk 12 PNS itu sesuai unsur materiil sudah terpenuhi tapi sedang dalam penanganan. Saat ini sedang dibahas untuk selanjutnya diantar langsung ke BKN,” katanya.

Dirinya menerangkan ke 12 PNS itu pada prinsipnya diduga telah melanggar aturan pemilu dimana mereka sebutnya kedapatan memosting foto bersama paslon, berkomentar, dan menyukai postingan di media sosial.

Selain PNS, katanya lagi, pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap 10 tenaga kontrak yang bekerja di Dinas Pol PP yang juga melakukan pelanggaran yang sama.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625