NTTKreatif, TAMBOLAKA – Kades Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Blaghar, Kabupaten SBD, Marthen Mete menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Bagaimana tidak, sejumlah program yang menggunakan dana desa diduga disalahgunakan alias dikorupsi oleh sang kades.
Imbasnya, ia pun dilaporkan warganya sendiri ke Polres SBD belum lama ini.
Tidak hanya Polres SBD, laporan yang sama pun dilaporkan kepada Ombudsman, Kejaksaan Negeri Waikabubak dan lain-lain termasuk Inspektorat sendiri.
Tidak mengherankan jika DPRD SBD Komisi 1 dan 3 langsung turun bertemu Kepala Desa di Kantor Desa Panenggo Ede, Rabu, 12 Maret 2025.
Turut hadir dalam kunker tersebut, Inspektur, Theofilus Natara, Kabid Pemdes, Yadi Baleko, dan sejumlah anggota DPRD SBD.
Dalam penyampaian awal, Ketua Komisi 1, Oktavianus Dappa Talu menyebut kalau kehadiran pihaknya bersama Inspektorat usai mendapat surat aduan dari masyarakat.
“Jadi kami datang untuk konfirmasi soal laporan dari masyarakat sehingga kami butuh Pak Kades kooperatif sampaikan ke kami,” ungkapnya.
Menariknya ketika ditanya Inspektorat soal sejumlah laporan masyarakat soal pengerjaan yang tidak selesai dikerjakan seperti meteran listrik tahun 2021, Kades Marthen Mete mengaku kalau belum dikerjakan hingga kini dengan jumlah meteran listrik 30 unit.
“Kalau jalan 2023 dan 2024?” tanya Theofilus.
|
