Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Bawaslu SBD, Yeremias B Kewuan kepada wartawan Senin lalu.
Yeremias menyebut keputusan tersebut sudah disepakati bersama oleh para calon Wakil Bupati yang bertarung di Pilkada SBD kali ini.
“Sudah disepakati soal itu. Pawai itu lebih ke iring-iringan motor,” katanya.
Dirinya melanjutkan keputusan itu diambil karena pawai motor tersebut akan mengganggu arus lalu lintas dan mengganggu kenyamanan para pengendara lainnya.
“Lalu juga ganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Sehingga nanti para paslon dari satu titik ke titik lain tidak boleh gunakan kendaraan roda dua. Semua sepakat gunakan roda empat untuk mengangkut paslon dan timnya bukan massa dari titik ini dibawa serta ke titik berikutnya,” katanya.
Diungkapkannya, keputusan ini sebenarnya sudah sempat dibahas jauh sebelumnya namun urung terlaksana baik karena belum dibuat dalam sebuah aturan bersama. ***
|

Tinggalkan Balasan