NTTKreatif.com, Sumba Barat – Kasus kematian seorang anak AUL (13) Desa Dewa Tana, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, baru-baru ini menjadi perbincangan banyak pihak.
Pasalnya, kasus yang menimpah anak usia dini ini menimbulkan banyak tanya sejumlah pihak.
Sebelumnya, AUL (13) ditemukan oleh salah satu saksi PPN di pinggir jalan dalam keadaan lemas.
Meskipun AUL sempat dilarikan ke RSUD Waikabubak, namun dirinya tidak mendapatkan pertolongan hingga akhirnya meninggal dunia.
Kini, Polres Sumba Barat bersama tim Biddokkes Polda NTT telah melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah AUL (13) guna mengetahui penyebab kematian korban.
Dilansir nttkreatif.com dari laman resmi Polres Sumba Barat, Proses autopsi tersebut dipimpin oleh dr. Edwin Tambunan, S.Pf.
Hal itu, di bawah pengawasan Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H.
Berkesempatan hadir dalam proses autopsi tersebut, Wakapolres Sumba Barat Kompol Made Mudana, Kabagren Polres Sumba Barat, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, serta PLH Kapolsek Katikutana bersama jajaran Satreskrim Polres Sumba Barat.
Ekshumasi dan autopsi tersebut dilakukan dengan pendampingan dari pihak kepolisian hingga disaksikan langsung oleh keluarga korban.
Langkah ini dilakukan, bertujuan untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian AUL, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyelidikan lebih lanjut.
|
