NTTKreatif.com, Jakarta – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob), Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat dari Polri dalam sidang Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang dilangsungkan, Selasa 3 September 2025 kemarin.
Dalam sidang tersebut, Ketua Komisi Sidang Etik menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela buntut kematian driver ojol, Affan Kurniawan belum lama ini dalam aksi demo di Jakarta.
“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Ketua Komisi Sidang Etik.
Menanggapi putusan tersebut, Kompol Cosmas Kaju Gae pun langsung menengadah ke atas dengan tatapan kosong sembari membuat tanda salib sebelum mengungkapkan kalau dirinya hanya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dan juga keselamatan seluruh anggota yang saya pimpin, walaupun dengan resiko yang begitu besar,” ujarnya sembari terisak.
Dirinya mengatakan bahwa kejadian yang terjadi tersebut tidak dilandasi dengan unsur kesengajaan namun sudah terjadi. Oleh karenanya, dirinya pun langsung menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar.
“Itu bukan menjadi niat, sungguh demi Tuhan. Bukan ada niat untuk membuat orang celaka. Tapi peristiwa itu sudah terjadi, dalam kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut dirinya menyebut kalau dirinya baru mengetahui kejadian meninggalnya Affan Kurniawan ketika video viral. Dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos,” kata Cosmas saat menjalani sidang etik di Mabes Polri.
Ia juga tidak lupa meminta maaf kepada pimpinan Polri.
“Saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan ketertiban umum,”ucapnya.
Cosmas mengatakan tak bermaksud membuat rekan-rekannya dan pimpinan Polri kerja lebih banyak mengorbankan waktu dan tenaga. Cosmas mengatakan hanya menjalankan tugas untuk ketertiban masyarakat umum.
“Ketua Sidang Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik, dengan keputusan ini (pemecatan) saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar,” imbuhnya.***
|
