NTTKreatif, TAMBOLAKA – Tahun 2025 Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan anggaran Dana Desa sebesar Rp71 T kepada seluruh desa di Indonesia.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

">

Dari anggaran tersebut Provinsi NTT mendapat Rp2,69 T untuk 21 Kabupaten dan 1 Kota. Khusus kabupaten Sumba Barat Daya, alokasi dana desa untuk 173 desa sebesar Rp171.973.742.000.

Anggaran tersebut memang terbilang cukup besar namun pemanfaatannya jauh dari harapan banyak pihak. Bahkan tidak jarang anggaran Dana Desa di wilayah tersebut kerap disalahgunakan yang berimbas pada pembangunan desa.

Hal ini berujung pada banyaknya kepala-kepala desa yang diperiksa oleh APH beberapa tahun belakangan ini. Kondisi ini pun membuat Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla heran.

“Saya pengen desa diaudit. Tujuannya untuk apa? Saya tahu permasalahan yang ada di desa. Kenapa ada ADD, ada dana desa? Banyak sekali yang masuk di situ, tapi kok tidak ada kemajuan, ya? Saya dapat juga laporan dari masyarakat, ada bantuan rumah layalk huni, tapi cuma dapat 15 lembar semen. Ada dapat bantuan bak pa, cuma dapat 10 semen. Ini apa-apaan ini? Gitu loh?” katanya.

Dirinya menambahkan dengan anggaran yang demikian harus berkorelasi dengan pembangunan di desa bukan sebaliknya. Sehingga kata Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla perlu dicari problemnya.

“Ini pemerintah pusat ngasih anggaran banyak-banyak, tapi tidak ada bukti. Nah makanya saya minta diaudit. Ketika diaudit kita tahu, ini problemnya di mana? Apakah di perencanaan? Salah merencana? Tidak sinkron? Ataukah di pelaksanaannya ada yang fiktif? Ya kan? Nah ini kita perlu cek. Di mana salahnya? Perencanaan kah? Pelaksanaan? Apakah pengawasan? Kurang pengawasan? Sehingga tidak ada perubahan?” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut politisi Partai NasDem, dirinya telah meminta Inspektorat untuk melakukan review laporan 4 tahun belakangan.

“Nah, saya sudah panggil inspektorat, saya minta kasih review hasil laporan 4 tahun, seperti apa nih? Kita mau tau masalahnya dimana, sehingga ini bisa ada kebetulan. Ke depan bersama dengan kami, selama kami memimpin, semua tahapan dilaksanakan, melibatkan partisipasi seluruh elemen. Mau perempuan, anak generasi muda karang taruna, itu semua dilibatkan. Jadi usulan harus mulai dari bawah dari Musdus hingga Kecamatan lalu ke Kabupaten. Tidak ada lagi yang copy paste. Saya akan turun nanti,” katanya.

Minta Kades Rutin Berkantor

Selain biacara soal anggaran Dana Desa, Ratu Ngadu Bonnu Wulla juga masih sempat menyentil soal Kades yang kerap tidak berkantor di kantor desa. Dirinya menegaskan hal tersebut tidak boleh lagi terjadi di masa kepemimpinan dirinya dan Wakil Bupati SBD, Dominikus A Rangga Kaka.

“Setiap kepala desa harus berkantor di desa. Minimal satu minggu tiga kali lah, tiga hari. Senin, Selasa, dan Rabu beliau berkantor di desa untuk mempermudah, ya, urusan administrasi dan bisa menanggapi keluhan masyarakat. Seperti itu. Jadi memang harapan saya semua tahapan harus dilalui. Jadi tidak ada yang namanya fiktif-fiktif lagi,” tegasnya kembali. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625