NTTKreatif, TAMBOLAKA – Tahun 2025 Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan anggaran Dana Desa sebesar Rp71 T kepada seluruh desa di Indonesia.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

">

Dari anggaran tersebut Provinsi NTT mendapat Rp2,69 T untuk 21 Kabupaten dan 1 Kota. Khusus kabupaten Sumba Barat Daya, alokasi dana desa untuk 173 desa sebesar Rp171.973.742.000.

Anggaran tersebut memang terbilang cukup besar namun pemanfaatannya jauh dari harapan banyak pihak. Bahkan tidak jarang anggaran Dana Desa di wilayah tersebut kerap disalahgunakan yang berimbas pada pembangunan desa.

Hal ini berujung pada banyaknya kepala-kepala desa yang diperiksa oleh APH beberapa tahun belakangan ini. Kondisi ini pun membuat Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla heran.

“Saya pengen desa diaudit. Tujuannya untuk apa? Saya tahu permasalahan yang ada di desa. Kenapa ada ADD, ada dana desa? Banyak sekali yang masuk di situ, tapi kok tidak ada kemajuan, ya? Saya dapat juga laporan dari masyarakat, ada bantuan rumah layalk huni, tapi cuma dapat 15 lembar semen. Ada dapat bantuan bak pa, cuma dapat 10 semen. Ini apa-apaan ini? Gitu loh?” katanya.

Dirinya menambahkan dengan anggaran yang demikian harus berkorelasi dengan pembangunan di desa bukan sebaliknya. Sehingga kata Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla perlu dicari problemnya.

“Ini pemerintah pusat ngasih anggaran banyak-banyak, tapi tidak ada bukti. Nah makanya saya minta diaudit. Ketika diaudit kita tahu, ini problemnya di mana? Apakah di perencanaan? Salah merencana? Tidak sinkron? Ataukah di pelaksanaannya ada yang fiktif? Ya kan? Nah ini kita perlu cek. Di mana salahnya? Perencanaan kah? Pelaksanaan? Apakah pengawasan? Kurang pengawasan? Sehingga tidak ada perubahan?” tegasnya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625