Mengapa Kita Harus Peduli?
Pertanyaan ini mungkin muncul: “Bukankah semua orang pernah di-bully dan tetap bisa bertahan hidup?” Pernyataan ini tampak sederhana, tapi sangat keliru dan berbahaya. Tidak semua orang memiliki ketahanan mental yang sama. Apa yang bisa dianggap ‘biasa’ bagi satu orang, bisa menjadi beban besar bagi orang lain. Kita tidak bisa terus membiarkan perundungan menjadi warisan budaya yang dilestarikan. Jika hari ini kita diam terhadap satu kasus perundungan, bisa jadi esok anak kita, saudara kita, atau bahkan kita sendiri menjadi korbannya.
Perundungan bukan hanya menyakiti individu, tapi merusak kualitas generasi bangsa. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan akan sulit berkembang secara sehat, baik secara mental maupun emosional. Mereka akan merasa takut untuk mencoba, ragu untuk tampil, dan enggan untuk bermimpi besar.
Peran Orang Tua, Guru, dan Teman Sebaya
Mengatasi bullying adalah tanggung jawab bersama. Orang tua perlu menjalin komunikasi yang hangat dan terbuka dengan anak-anak mereka. Tanyakan bagaimana hari mereka di sekolah. Dengarkan cerita mereka tanpa menghakimi. Perhatikan perubahan sikap atau ekspresi yang bisa menjadi tanda-tanda adanya tekanan.
Guru, sebagai figur dewasa di lingkungan sekolah, harus memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap kesejahteraan siswa. Guru perlu membangun kelas yang aman secara emosional, mendidik dengan empati, dan tidak membiarkan tindakan perundungan sekecil apa pun berlalu begitu saja. Teman sebaya juga memiliki peran besar. Dalam banyak kasus, keberanian satu teman untuk membela bisa menyelamatkan korban dari penderitaan berkepanjangan. Maka, penting untuk membentuk budaya solidaritas dan kepedulian sejak dini — bahwa menjadi penonton pasif sama berbahayanya dengan menjadi pelaku.
Membangun Sekolah Ramah Anak
Sekolah ramah anak bukan sekadar jargon. Ini adalah sistem yang harus dibangun dengan kesadaran kolektif. Dibutuhkan regulasi yang jelas, sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta edukasi berkala bagi seluruh warga sekolah tentang dampak buruk bullying.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan memastikan agar warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan [3].
Penutup
Jangan Diam
Bullying bukan masalah kecil. Ia adalah momok besar yang mengintai masa depan anak-anak bangsa. Jika hari ini kita memilih diam, maka besok kita akan menuai generasi yang tumbuh dengan luka, marah, dan kehilangan harapan.
Sudah waktunya kita berkata cukup! Cukup sudah tawa di atas penderitaan orang lain. Cukup sudah pembiaran atas kekerasan yang dibungkus canda. Mari kita bangun sekolah-sekolah yang benar-benar mendidik — bukan hanya dari buku dan angka, tetapi juga dari cinta dan kepedulian. Karena setiap anak berhak untuk merasa aman. Setiap anak berhak untuk tumbuh tanpa takut. Dan setiap anak, adalah masa depan kita.
Sumber Data
[1]: Tirto.id. (2024). Data Kasus Bullying Terbaru 2024: Apakah Meningkat? Diakses dari: https://tirto.id/data-kasus-bullying-terbaru-2024-apakah-meningkat-g621 [2]: PAUDPEDIA Kemendikbud. Yuk, Pahami Dampak Bullying pada Perkembangan Anak. Diakses dari: https://paudpedia.kemendikdasmen.go.id/komunitas-pembelajar/orang-tua-berbagi/yuk-pahami-dampak-bullying-pada-perkembangan-anak [3]: DPR RI. Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Diakses dari: https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu%20Sepekan—I-PUSLIT-Februari-2024-190.pdf.
***Penulis adalah calon Imam Keuskupan Atambua yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Program Studi Ilmu Filsafat.
|
