Dirinya mengatakan dengan adanya MoU ini maka diharapkan agar persoalan pengambilan pasir secara liar pada pantai di SBD yang mengakibatkan abrasi laut bisa diminimalisir.

Perlu diketahui, persoalan pasir ini sendiri menjadi salah satu persoalan urgen yang dialami SBD setelah Pemerintahan sebelumnya menghentikan pengambilan pasir laut yang selama ini diijinkan.

">

Pasalnya, pengambilan pasir laut yang dilakukan selama ini terbilang cukup masif sampai membuat kawasan pantai di sejumlah wilayah menjadi rusak.

Sialnya, persoalan pasir ini pun memberikan dampak ikutan dengan kesulitan warga mendapatkan pasir bahkan beberapa diantaranya harus mendekam dalam penjara usai nekat melakukan penambangan pasir belum lama ini.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625