NTTKreatif, TAMBOLAKA – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sedang terlibat dalam proses hukum. SKCK seringkali diminta dalam berbagai kebutuhan, seperti pendaftaran pekerjaan, pendaftaran CPNS, keperluan pendidikan, atau untuk keperluan administrasi lainnya.
Pada tahun 2025, pembuatan SKCK semakin dipermudah berkat kehadiran aplikasi Super Apps Presisi. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan sebagian besar proses pembuatan SKCK secara online. Namun, meskipun pendaftaran dapat dilakukan dari rumah, pengambilan SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi yang telah dipilih oleh pemohon.
Syarat-Syarat Pembuatan SKCK Online di Tahun 2025
Bagi Anda yang ingin mengurus SKCK secara online, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen dalam bentuk digital terlebih dahulu. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
- Scan Akta Kelahiran
- Scan Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri)
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif
Pastikan semua dokumen yang diunggah terlihat jelas agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Langkah-Langkah Pembuatan SKCK Online Melalui Super Apps Presisi
- Unduh Aplikasi Super Apps Presisi
Pertama-tama, unduh aplikasi Super Apps Presisi yang tersedia di Google Play Store atau App Store. - Buat Akun
Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan. - Lengkapi Data Diri
Isikan data diri Anda seperti nama lengkap dan kata sandi yang mudah diingat. - Ajukan Permohonan SKCK
Pilih menu “SKCK” di halaman utama aplikasi, kemudian klik “Ajukan SKCK”. - Lakukan Pembayaran
Pilih metode pembayaran menggunakan BRI Virtual Account dan lakukan pembayaran sebesar Rp 30.000. - Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email. Simpan bukti ini sebagai referensi. - Verifikasi dan Pengambilan SKCK
Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email. Setelah itu, kunjungi kantor polisi yang dipilih, tunjukkan barcode pendaftaran, dan serahkan dokumen asli untuk verifikasi. - Pencetakan SKCK
Setelah proses verifikasi, petugas akan mencetak SKCK Anda.
Biaya Pembuatan SKCK di Tahun 2025
Biaya pembuatan SKCK tetap mengikuti ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 1997, UU No. 2 Tahun 2002, dan PP No. 50 Tahun 2010, tarif pembuatan SKCK adalah sebesar Rp 30.000.
Biaya ini berlaku untuk seluruh Indonesia dan tetap sama meskipun proses pembuatan dilakukan secara online.
Proses Pengurusan SKCK di Polrestabes Medan
Bagi warga Medan, pembuatan SKCK bisa dilakukan di Polrestabes Medan. Untuk itu, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah
- Pasfoto ukuran 4×6 berlatar merah sebanyak 3 lembar
Proses pengurusan SKCK di Polrestabes Medan dapat dilakukan dengan mengisi formulir melalui aplikasi Polisi Kita yang tersedia di Playstore. Kemudian, pemohon harus datang langsung ke Polrestabes Medan dan mengambil nomor antrean.
|