NTTKreatif, JAKARTA – Sidang pendahuluan dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP KADA) di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan dimulai hari ini tanggal 8 Januari 2025 dan berakhir pada tanggal 16 Januari 2025 mendatang.
Sayang, sidang pendahuluan dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti harus diundur.
Hal ini terjadi usai salah satu panel Hakim di Panel Hakim 3, Anwar Usman jatuh dan harus opname di Rumah Sakit. Kejadian tersebut terjadi sehari sebelum sidang pendahuluan tersebut digelar.
|
Editor: Ballack